![]() |
Kerusakan Lingkungan Di Papua - Ilegal Logging |
P.T Freeport Indonesia, perusahaan tambang terbesar dunia yang dikelola Mc Morrant telah beroperasi di tanah Papua Sejak tahun 1968 atau satu tahun sebelum penentuan status Politik bangsa Papua barat. Entah telah berapa juta ribu gram tambang di eksploitasi dari salah satu perusahaan multi nasional tersebut? Namun rakyat di wilayah konsesi tambang Freeport bahkan masyarakat Papua secara keseluruhan belum memiliki akses untuk bekerja di perusahaan tersebut. Pemerintah Daerah setempat bahkan pemerintah Provinsi selama puluhan tahun seperti terbius oleh janji manis perusahaan, sehingga tidak memiliki imajinasi untuk sekedar beraksi atas eksploitasi Sumber Daya Alam yang berlimpah. Di sisi lain, secara diam – diam perusahaan telah melakukan pembodohan Sumber Daya Manusia lokal karena tak memberinya ruang pemberdayaan melalui pemberdayaan pengelolaan Sekolah – sekolah yang baik dan bermutu.
Hal ini sudah terjadi puluhan tahun di tanah Papua. Anak – anak usia Sekolah dan Sekolah mereka malah menjadi korban salah kebijakan. Kebijakan dimaksud selama puluhan tahun lalu memang sangat merugikan dunia pendidikan, baik otoritas pendidikan maupun pemerintah daerah seakan termakan isu Gombalisasi dan sentralisasi Pemerintah pusat atau Jakarta Sentris. Jadilah Pemda kehilangan banyak kesempatan untuk melakukan perbaikan dunia pendidikan. Mudah – mudahan cerita pilu tentang eksploitasi Sumber Daya Alam yang terjadi di Papua saat ini tidak terjadi di Daerah lain yang punya potensi Sumber Daya Alam seperti Aceh, Kalimantan dan daerah lainnya. Jika salah dalam melakukan perencanaan pengembangan pendidikannya, maka ia akan bernasib sama dengan Papua.
Masih sulit untuk menjawabnya karena fenomena sekolah bertaraf Internasional baru berlangsung dalam 6 (enam) tahun terakhir. Yang paling mungkin dicermati secara kritis adalah soal peran dan fungsi Sekolah tersebut dalam memilih design kurikulum yang sesuai dengan budaya lokal. Tanpa penghargaan terhadap budaya lokal, proses globalisasi yang akan diperkenalkan melalui program internasional bisa jadi merupakan proses pembodohan secara terencana.
Hal lain yang mendapat perhatian otoritas pendidikan kita tentang program internasional ini adalah bagaimana membangun hubungan dan komunikasi dengan perusahaan – perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Memang ada banyak konsep Corporate Social Responsibility (CSR) yang saat ini dikembangkan dan dilakukan oleh perusahaan. Tetapi tanpa konsep pemberdayaan yang berkesinambungan, CSR hanya akan menjadi ‘wajah malaikat’ perusahaan, ketimbang memberdayakan. Itulah yang terjadi di negeriku Papua dan beberapa daerah seperti Aceh dan Kalimantan timur, yakni perusahaan hanya membantu hal – hal yang bersifat sporadis dan jangka pendek seperti bantuan fisik dan pembelian alat belajar mengajar. Dalam teori School Business Management versi Dennis R Dunklee (2003), tipologi perusahaan seperti ini hanya melakukan peran Helping hand relationship.
Masih menurut Dunklee, sejatinya kita harus dapat menuntut lebih dari perusahaan – perusahaan tersebut, dengan misalnya melakukan serangkaian kegiatan pemberdayaan pendidikan dalam cakupan jangka panjang (long lasting compact and collaborative effort) yang dapat memengaruhi dengan baik kebijakan pengembangan pendidikan pada suatu daerah. Perubahan kebijakan (policy change) harus menjadi agenda dari setiap produk CSR sebuah perusahaan. Karena, dengan kerangka itulah masa depan, kesinambungan, dan daya tahan sebuah perusahaan akan memperoleh jaminan dari komunitas sekitar.
Akan lebih baik lagi jika hubungan antara dunia usaha, pemerintah, dan sekolah dilembagakan dalam sebuah regulasi yang memadai. Hal ini diperlukan agar jangan sampai terulang dunia usaha lepas tangan dan cuci kaki dari setiap tanggung jawabnya. Sementara itu mereka asyik mengeksploitasi Sumber Daya Alam kita, sekolah – sekolah yang minimal berlokasi di lingkungan konsesi atau tempat perusahaan beroperasi tidak memperoleh keuntungan yang setimpal dan memadai. ***
0 Response to "Globalisasi atau Gombalisasi (II)"
Post a Comment